Menu
Leading News For Education For Aceh

Insentif Guru PNS dan Gaji GTK Non PNS Aceh Telah Cair

  • Bagikan
Kabid GTK Disdik Aceh, Dra Nurhayati MM.

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Insentif guru PNS dan gaji Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) non PNS Aceh bulan Januari dan Februari 2020 sudah dicairkan oleh Dinas Pendidikan Aceh. Pencairan tersebut berdasarkan keterangan yang disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Dinas Pendidikan Aceh, Dra Nurhayati MM pada Jumat (20/3).

Kabid GTK Dinas Pendidikan Aceh, Dra Nurhayati MM, kepada acehsiana.com menjelaskan bahwa gaji GTK non PNS yang dibayarkan untuk bulan Januari dan Februari 2020. Kedepan, tambah Nurhayati, akan dibayarkan setiap bulan.

“Saat ini kita bayar dua bulan sekaligus. Kedepan kita akan bayar setiap bulan. Dengan telah dibayar gaji GTK non PNS ini kita harapkan kinerja mereka akan meningkat seiring dengan tuntutan kerja. Dengan demikian mutu pendidikan Aceh akan lebih bagus,” ujar Nurhayati.

Nurhayati menambahkan bahwa bukan hanya gaji GTK non PNS saja yang dibayar, tetapi insentif guru PNS, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Insentif untuk GTK PNS ini juga akan dibayarkan setiap bulan dan diusahakan tepat waktu kedepannya.

Sebagaimana diketahui bahwa gaji guru non PNS di Aceh dibayarkan berdasarkan grade kelulusan Uji Kompetensi Guru (UKG). Sementara tenaga kependidikan non PNS dibayar sebesar 1,5 juta per bulan.

Sementara insentif guru PNS sebesar 500 ribu per bulan, kepala sekolah 550 ribu per bulan dan pengawas sekolah sebesar 600 ribu per bulan. (*)

Editor: Darmawan

  • Bagikan
"zone name","placement name","placement id","code (direct link)" direct-link-575147,DirectLink_1,17796333,https://earlierindians.com/j9hc8f2u?key=0215f31837d1d1f6258a99206aaefbf3 direct-link-575147,DirectLink_2,19132374,https://earlierindians.com/n0znctu1?key=472816a51fea2a2e83dc52e72f60df5a