Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

IGI Usul Tahun Pelajaran Baru Digeser ke Bulan Januari 2021

ACEHSIANA.COM, Jakarta – IkatanGuru Indonesia (IGI) mengusulkan agar tahun pelajaran baru digeser ke bulan Januari 2021. Usulan tersebut disampaikan Ketua umum IGI, Muhammad Ramli Rahim dalam rilis yang diterima acehsiana.com pada Rabu (27/5).

Dalam rilis tersebut diuraikan bahwa berdasarkan data dari Gugus Tugas Covid-19 hingga tanggal 18 Mei 2020, pasien ODP anak mencapai 3.324 orang, 129 anak berstatus ODP meninggal. 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal karena Covid-19.

Data tersebut menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 Indonesia cukup tinggi. Hal ini membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia anak tidak rentan terhadap Covid 19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja.

Beberapa daerah bahkan akan membuka kembali sekolah. Simpang siur pendapat terkait sekolah dibuka kembali terjadi. Hal ini membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim membantah bahwa tahun pelajarn baru akan dimulai berdasarkan petunjuk Gugus Tugas Covid-19.

Pernyataan Nadiem Makarim justru menimbulkan ketidakpastian kapan sekolah akan dimulai. Pemerintah daerah menjadi gamang dalam mengambil kebijakan. Mereka memiliki persepsi masing-masing terkait kapan sekolah dimulai lagi.

Ketidakpastian ini memicu Ikatan Guru Indonesia (IGI) menuntut Kemdikbud agar memberikan kepastian terkait tahun pelajaran baru digeser ke bulan Januari 2021.

Menurut Ketua umum IGI, Muhammad Ramli Rahim, terdapat beberapa alasan atas usulan IGI. Pertama, memberikan kepastian tahun pelajaran baru bergeser ke Januari akan membuat dunia pendidikan memiliki langkah-angkah yang jelas terutama terkait minimnya jumlah guru yang memiliki kemampuan tinggi dalam menjalankan PJJ Online.

“Data Kemdikbud menunjukkan lebih dari 60% guru bermasalah dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) karena ketidakmampuan guru dalam penguasaan teknologi. Jika penguasaan teknologi saja lebih dari 60% bermasalah maka bagaimana kita bisa berharap guru menghadirkan PJJ yang menyenangkan dan berkualitas?” tanya Ramli.

Ramli meminta Kemdikbud untuk membuka mata bahwa realitas PJJ masih bermasalah.

“Inilah yang selama ini dikerjakan kawan-kawan IGI yang justru tidak kami lihat adanya upaya Kemdikbud menuntaskan masalah rendahnya kemampuan guru melaksanakan PJJ. Oleh karena itu IGI siap mengambil tanggungjawab tersebut dengan syarat Kemdikbud memberikan tanggungjawab secara resmi ke IGI,” ujar Ramli.

Dikatakan Ramli bahwa dengan menggeser tahun pelajaran baru, Kemdikbud bisa fokus meningkatkan kompetensi guru selama enam bulan agar di bulan Januari sudah bisa menyelenggarakan PJJ berkualitas dan menyenangkan jika ternyata Covid-19 belum tuntas.

Alasan kedua menurut Ramli, bahwa dengan menggeser tahun pelajaran baru akan menghindarkan siswa dan orang tua dari stress berkepanjangan. Jika tatap muka dipaksakan, tambah Ramli, orang tua akan stress karena anaknya tidak ke sekolah takut dihukum oleh sekolah, jika anaknya ke sekolah, takut tertular virus. Maka sepanjang hari orang tua akan stress memikirkan anak mereka. Jika tatap muka belum dijalankan lalu dilakukan PJJ, lanjut Ramli, maka kasusnya sama dengan point pertama siswa akan stress karena lebih dari 60% guru masih terkendala penguasaan tekhnologi digital yang minim.

“Alasan ketiga akan mampu menghindarkan siswa dari penularan Covid-19. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) seperti yang kami uraikan di awal menunjukkan anak didik tidak kebal virus dan juga tetap rentan tertular virus bahkan berpotensi meninggal. Jika protokol kesehatan dijalankan sekolah, sebesar apa kemampuan sekolah mengontrol siswa ketika sudah berada diluar ruang kelas?” ungkap Ramli.

Ramli membeberkan bahwa bagaimanapun, saat ini lebih dari 60% guru berstatus non PNS dan mayoritas dibayar murah oleh negara dengan status dan masa depan yang kabur.

“RRI dan TVRI tidak mampu menggantikan guru sehingga jika tetap mengandalkan RRI dan TVRI berarti memaksa siswa menjalani satu semester belajar dalam kerugian yang nyata,” sebut Ramli.

Alasan keempat, menurut ketum IGI tersebut, portal layanan pendidikan tidak mampu menggantikan guru. Portal layanan pendidikan baik yang berbayar punya swasta ataupun yang gratis punya kemdikbud faktanya tidak mampu menggantikan guru karena nilai-nilai pendidikan tak terlayani dengan baik, yang ada hanya mengambil sedikit bagian dari layanan pengajaran.

“Portal-Portal pendidikan ini hanya disiapkan untuk menghadapi ujian atau seleksi tertentu, bukan memenuhi capaian kurikulum. Jika disebut darurat, bolehlah digunakan selama 3 bulan awal Covid-19 tapi jika terus dilakukan ini justru bentuk lepas tanggungjawab Kemdikbud terhadap guru dan siswa dan kemudian sangat layak jika tagline “Indonesia Terserah” layak disematkan ke kemdikbud,” sindir Ramli.

Alasan kelima, kata Ramli, dengan menggeser tahun pelajaran menjadikan tahun anggaran selaras dengan tahun pelajaran. Fakta lapangan menunjukkan berbedanya tahun anggaran dan tahun pelajaran mengakibatkan kepala sekolah harus berutang kemana-mana agar bisa menyelenggarakan ujian nasional karena dana BOS belum cair.

“Meskipun tahun ini sudah mulai diperbaiki tetapi akan jauh lebih baik jika tahun anggaran dan pelajaran disemarakkan seperti bidang-bidang lain diluar pendidikan,” ungkap Ramli.

Alasan keenam, klaim Ramli, membantu orang tua mengatasi masalah ekonomi. Dengan anak didik kembali ke sekolah, bukan hanya kecemasan akan kesehatan yang hadir tetapi juga bertambahnya beban ekonomi orang tua, mulai dari biaya transportasi, biaya jajan dan biaya lainnya. Sementara kondisi ekonomi mayoritas rakyat indonesia sedang terpuruk.

“Jika tahun pelajaran tidak digeser dan PJJ tetap dijalankan maka tetap akan menyedot biaya kuota data atau seharusnya menyediakan gadget atau alat baru karena gadget lama sudah bermasalah atau akan digunakan orang tua keluar rumah menjalani “New Normal” yang dicanangkan pemerintah,” kata Ramli.

Alasan ketujuh, selama enam bulan ini bisa digunakan untuk mendorong lahirnya ide-ide baru atau kreativitas-kreativitas baru dari anak didik. Hal ini perlu difasilitasi oleh pemerintah terutama Kemdikbud.

Alasan kedelapan menurut Ramli, selama enam bulan ini kemdikbud bisa berupaya maksimal memastikan seluruh sekolah di Indonesia terlayani jaringan internet apapun caranya.

“Jika Kemdikbud tetap ngotot untuk tidak menggeser tahun pelajaran baru maka semua masalah diatas harus bisa diatasi,” pungkas Ramli.

Alasan kesembilan, tutup Ramli, Kemdikbud harus segera menjalankan program digitalisasi sekolah dengan membagikan tablet terutama bagi sekolah yang paling banyak siswanya tak memiliki gadget. (*)

Editor: Darmawan