*-IGI Simeulue Dukung Surat Edaran Kadis Pendidikan Aceh*-
*-ACEHSIANA COM.Sinabang*- Pengurus Daerah Ikatan Guru Indonesia ( IGI ) Kabupaten Simeulue mendukung implementasi Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, SE Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 memuat tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari.
Edaran tersebut merupakan langkah nyata dari Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang kerap terjadi pada larut malam, sekaligus menerapkan kebiasaan hidup teratur sesuai tuntunan agama dan juga Qanun Aceh tentang pendidikan.
“Kita sangat mendukung penerapan edaran Kepala Dinas Pendidikan Aceh, dalam upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Aceh dari perilaku negatif”. ujar Alex Arao, Ketua IGI Simeulue.
Pihaknya juga akan turut mensosialisasikan kepada orang tua siswa tentang peran penting mereka untuk mendampingi dan mengawasi kegiatan anak-anaknya saat malam hari dan memastikan tidak berada diluar rumah setelah pukul 22.00 wib, kecuali untuk kepentingan mendesak dan tentunya tetap dalam pendampingan.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya beban guru di sekolah akan tapi orang tua dan masyarakat juga berperan penting untuk membina, mendidik dan menerapkan karakter positif”. Pungkas Alex Arao yang juga Koordinator PSP Cabdisdik Wilayah Simeulue usai menghadiri upacara Hardiknas, di Sinabang ( 2/5/2025).(*).
Editor Darmawan