Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

IGI Minta Anggaran Organisasi Penggerak Dialihkan untuk Menyediakan Kuota Data Internet Guru dan Siswa

Peserta Meuguwang IGI Aceh mengikuti pelatihan via virtual room. (doc. Darmawan)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Ikatan Guru Indonesia (IGI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) untuk mengalihkan anggaran program organisasi atau guru penggerak guna menyediakan kuota data internet bagi guru dan siswa. Permintaan tersebut disampaikan Ketua Umum IGI, Muhammad Ramli Rahim dalam rilis yang diterima acehsiana.com pada Jumat (3/4).

Menurut Ramli, IGI memandang aturan Kemdikbud bersama beberapa pemerintah daerah (Pemda) di hampir seluruh daerah di Indonesia berupa program belajar dari rumah, mayoritas telah mencabut jalinan pembelajaran antara guru dan siswanya. Hal ini, sebut Ramli, karena program pembelajaran yang berjalan dan diarahkan oleh Kemdikbud adalah pembelajaran dari guru tertentu untuk banyak siswa di seluruh Indonesia termasuk melibatkan portal atau platform pendidikan seperti ruang guru, zenius dan lain-lainnya.

“Sistem belajar seperti ini sesungguhnya telah menghilangkan proses pembelajaran antara guru dan siswa secara langsung walaupun harus melalui dunia maya. Seharusnya yang dipikirkan bukan bagaimana start-up pendidikan atau platform pendidikan tersebut didorong untuk membantu siswa dalam kondisi pandemi Covid-19. Tetapi bagaimana agar guru-guru tersebut tetap menyelenggarakan proses pembelajaran dengan siswa-siswa mereka melalui tatap muka secara langsung via dunia maya,” ujar Ramli.

Dikatakan Ramli bahwa hasil pantauan IGI,  masalah kuota data internet merupakan masalah utama dalam pembelajaran kelas jauh atau distance learning. Selain itu, tambah Ramli, masalah rendahnya kemampuan guru juga menjadi problem utama dalam penyelenggaraan kelas maya ini.

“Masalah kedua sesungguhnya adalah fakta yang membuka mata kita betapa program-program Kemendikbud selama ini untuk meningkatkan kompetensi guru kita tidak begitu berarti dan tidak banyak mengubah pendidikan kita,” ungkap Ramli.

Ramli mempertanyakan dimana hasil PPG dan PLPG yang selama ini ini lebih dari 10 tahun dijalankan oleh Kemdikbud. Ia juga menanyakan anggaran ratusan miliar yang setiap tahun digelontorkan Kemdikbud dengan berbagai macam pelatihan-pelatihan buat guru juga tidak mampu membantu guru-guru kita memiliki kemampuan yang lebih tinggi terutama dalam menghadapi masalah mendadak seperti pandemi Covid-19 ini.

“Terkait masalah pertama tentang ketersediaan kuota data internet yang seharusnya dimiliki oleh siswa dan guru dalam kondisi saat ini, seharusnya anggaran Kemdikbud sebaiknya diarahkan untuk memenuhi kuota data baik untuk siswa maupun untuk gurunya. Kami sesungguhnya menyesalkan kerjasama antara Telkomsel sebagai BUMN dengan ruang guru yang notabene pendirinya adalah salah satu staf khusus presiden. Telkomsel menggratiskan penggunaan kuota data untuk ruang guru yang sebenarnya mencabut interaksi antara guru dengan siswanya dan mengalihkannya menjadi interaksi antara siswa dengan ruang guru atau platform pendidikan lain,” tegas Ramli.

Lebih lanjut Ramli menerangkan bahwa seharusnya yang dilakukan Telkomsel jika ingin membantu siswa-siswi di seluruh Indonesia adalah dengan cara menggratiskan kuota data internet untuk siswa dan guru. Misalnya, usul Ramli, dengan cara menggunakan nomor induk siswa dan NUPTK guru sebagai password masuknya.

“Tetapi jika Telkomsel sebagai BUMN tidak mampu melakukan itu maka sebaiknya Kemendikbud turun tangan untuk menyediakan kuota data sehingga guru-guru kita dan siswa-siswa kita mampu secara bersemangat untuk tetap menyelenggarakan proses pembelajaran tatap muka melalui dunia maya. Bukan dengan pembelajaran yang terkoordinir dari satu portal pendidikan tertentu yang sesungguhnya mencabut komunikasi antara guru dengan siswanya,” urai Ramli.

Batalkan Organisasi Penggerak, Alihkan Anggarannya

Ramli melalui IGI kemudian mengusulkan untuk membatalkan anggaran organisasi penggerak atau guru penggerak yang jumlahnya lebih dari Rp.595 miliar itu digunakan menyediakan kuota data untuk guru dan siswa. Jika kemudian pemerintah kesulitan dengan anggaran, kata Ramli, maka IGI mengusulkan untuk menggunakan anggaran karena IGI sesungguhnya yakin program ini tidak akan mampu meningkatkan kemampuan guru secara signifikan dan merata di seluruh Indonesia.

Ramli menerangkan bahwa kompetensi guru hanya akan bisa dimaksimalkan peningkatannya dengan cara mendorong guru meningkatkan kemampuannya secara mandiri dan itu tidak membutuhkan anggaran dari Kemdikbud. Jika Kemdikbud memberikan kepercayaan kepada IGI, tutur Ramli, untuk meningkatkan kemampuan guru secara mandiri maka sesungguhnya IGI sangat siap menjalankan itu. Syaratnya hanya satu, akui Ramli, berikan legalitas itu kepada IGI.

“Selama masa penanggulangan Covid-19, ratusan pengurus dan anggota IGI di seluruh Indonesia tanpa pamrih memberikan pelatihan baik kepada guru maupun siswa dalam membekali diri mengenai pembelajaran kelas maya dan itu tanpa harus diberi anggaran oleh Kemdikbud,” tutup Ramli. (*)

Editor: Darmawan