Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

IAIN Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Implementasi PIPK

IAIN Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Ketiga dalam Implementasi PIPK

ACEHSIANA.COM, Bandung – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada beberapa satuan kerja yang dinilai terbaik dalam implementasi Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK).

Kampus IAIN Lhokseumawe meraih penghargaan terbaik ketiga dalam kategori Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang dinilai telah berhasil mengimplementasikan Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) tahun 2023.

Apresiasi ini diserahkan langsung oleh Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kemenag, Subarja, dan diterima oleh Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) IAIN Lhokseumawe, Ahmadmudin Arbi, SE, Ak, M.S.M di Gedung Anwar Musaddad UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada hari Rabu (10/7).

Atas capaian prestasi ini, Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, menyampaikan apresiasinya dan berharap ke depan semakin solid dan kolaborasi penuh atas berbagai capaian.

Ia juga berterima kasih kepada seluruh ASN di lingkungan IAIN Lhokseumawe atas dedikasi dan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan yang semakin baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal senada juga diutarakan oleh Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe, Dr. H. Tohar Bayoangin, M.Ag. Menurutnya, pimpinan berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan kegiatan PIPK tahun 2024.

Lebih lanjut, PIPK tahun 2024 selain membentuk Tim Penilai PIPK juga akan ada Tim Manajemen PIPK.

Sementara itu, Kepala SPI IAIN Lhokseumawe, Ahmadmudin Arbi, S.E., Ak., M.S.M, yang juga Ketua Tim Penilai PIPK tahun 2023 IAIN Lhokseumawe, menjelaskan bahwa kegiatan PIPK ini merupakan upaya preventif dan meminimalisir potensi kesalahan dalam penyajian laporan keuangan, terutama pada akun-akun signifikan seperti akun persediaan.

“Sehingga diharapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 secara berturut-turut yang diperoleh Kementerian Agama dapat dipertahankan,” jelasnya. (*)

Editor: Darmawan