Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Honorer Satpol PP Diminta Cek Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024

Honorer Satpol PP Diminta Cek Usulan Kebutuhan PNS dan PPPK 2024
Satpol PP

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang pengusulan kebutuhan PNS dan PPPK 2024 hingga 9 Februari. Hal ini memberikan kesempatan bagi instansi pusat dan daerah untuk mengajukan usulan melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN.

Namun, ternyata masih banyak honorer termasuk Satpol PP yang tidak tahu dengan perpanjangan waktu tersebut. Padahal, rekrutmen ASN 2024 merupakan kesempatan bagi mereka untuk menjadi pegawai negeri atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Kami Satpol PP banyak yang tidak tahu, padahal waktu tersisa dua hari lagi,” kata Joko Laksono, honorer Satpol PP kota Bekasi, Rabu (7/2).

Joko mengajak kawan-kawannya untuk merapatkan barisan dan mengawal pengusulan kebutuhan PNS 2024 dan PPPK. Ia meminta mereka untuk segera cek di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), apakah sudah ada usulan untuk honorer Satpol-PP atau belum.

“Jangan sampai ada yang tidak terhitung, karena ini menetukan nasib kawan-kawan honorer Satpol-PP,” tegasnya.

Joko menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri selaku Instansi Pembina telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 800.1.2.1/e-66/BAK tertanggal 29 Januari 2024 tentang Usulan Jumlah Kebutuhan ASN Satuan Polisi Pamong Praja Tahun 2024.

Dalam surat tersebut, Kemendagri memberikan informasi kepada gubernur/wali kota/bupati untuk mengusulkan kebutuhan pegawai di lingkungan Satpol PP melalui Aplikasi e-formasi. Selain itu, Kemendagri juga meminta agar memprioritaskan pegawai Non-PNS Satpol PP dalam pengisian jabatan pelaksana.

Joko mengingatkan bahwa rekrutmen ASN 2024 harus sesuai dengan amanat UU 20 Tahun 2023 Pasal 66, yang mengatur bahwa semua honorer atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024. Sejak undang-undang ini mulai berlaku, instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain ASN.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah akan membuka rekrutmen ASN untuk 2,3 juta formasi pada 2024. Dari jumlah tersebut, 690 ribu formasi CPNS akan dikhususkan bagi lulusan baru atau fresh graduate, sedangkan 1,6 juta formasi akan dialokasikan untuk tenaga honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Rekrutmen ASN 2024 akan dimulai dengan pengusulan kebutuhan PNS dan PPPK melalui SIASN Layanan Perencanaan Kebutuhan ASN. Pengusulan ini diperpanjang hingga 9 Februari, sehingga instansi pusat dan daerah masih memiliki waktu untuk mengajukan usulan sesuai dengan kebutuhan dan kualifikasi. (*)

Editor: Darmawan