ACEHSIANA.COM, Makassar – Sulawesi Selatan menjadi salah satu provinsi yang serius menyelesaikan masalah honorer, khususnya honorer K2. Hal ini terlihat dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulsel yang mengalokasikan 100 persen formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 untuk honorer.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang menjadi ketua pelaksana seleksi daerah CASN 2024. Ia mengatakan, Pemprov Sulsel akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024.
“Kami akan menyelesaikan honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya dalam pengangkatan PPPK 2024,” tegas Arsjad saat menerima pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) pada Jumat (26/1).
Arsjad mengatakan, langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menyiapkan 1,6 juta formasi PPPK 2024 untuk guru, dosen, teknis, tenaga kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,3 jutaan formasi untuk instansi daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan, besarnya formasi PPPK 2024 untuk instansi daerah ini dalam upaya menuntaskan masalah honorer yang ditenggat hingga 31 Desember 2024.
“Formasi PPPK 2024 ini merupakan bagian dari penataan tenaga non-ASN berdasarkan database BKN sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN,” kata Anas.
Arsjad mengungkapkan, bentuk keseriusan Pemprov Sulsel adalah formasi PPPK 2024 semuanya dialokasikan untuk honorer. Pelamar umum bisa melamar, tetapi melalui jalur seleksi CPNS 2024.
Yang menggembirakan lagi, Pemprov Sulsel mengajukan formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD dengan kuota paling banyak.
Sebenarnya, kata Arsjad, formasi PPPK teknis 2024 untuk honorer lulusan SD sebanyak 130, ijazah SMP sebanyak 130. Namun, karena Pemda harus memilih salah satu apakah SD atau SMP, maka Pemprov Sulsel memutuskan SD.
Pertimbangannya kata Arsjad, jika standar ijazah SMP, maka honorer lulusan SD tidak bisa melamar. Sebaliknya bila standar ijazah SD, maka lulusan SMP bisa melamar.
“Jadi, formasi jabatan pelaksana ini kami putuskan syaratnya ijazah SD, sehingga SMP bisa melamar,” ucapnya.
Arsjad pun mengimbau honorer lulusan SMP tidak berkecil hati harus melamar dengan ijazah SD. Nantinya akan disesuaikan dengan ijazah karena Pemprov Sulsel akan mengikuti sesuai analisis jabatan (anjab).
“Jangan berkecil hati dahulu. Yang penting semua honorer masuk dahulu dan nanti dalam perjalanannya akan disesuaikan,” ucapnya.
Arsjad menegaskan, rekrutmen PPPK teknis untuk formasi jabatan pelaksana baru tahun ini mengakomodasi lulusan SD. Mengenai mekanisme seleksi, Arsjad mengatakan tesnya menggunakan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan dilakukan sesama honorer. Selain itu, tidak ada passing grade sehingga diharapkan semua bisa lulus sesuai dengan formasi yang tersedia.
Oleh karena itu, dia mengimbau agar seluruh honorer K2 khususnya dan non-K2 umumnya memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dia pun meminta agar seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) segera mengajukan usulan kebutuhan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) agar bisa diajukan ke BKN.
Usulannya sebaiknya sesuai jumlah honorernya agar tidak ada lagi yang tercecer. “Masih ada waktu beberapa hari lagi dari target 31 Januari 2024. OPD yang ada honorernya diajukan semua formasi sesuai jumlah honorernya agar tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua PHK2I Teknis Administrasi Sulawesi Selatan Sumarni Azis memberikan apresiasi atas sikap Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad yang dinilai sangat memperhatikan honorer K2. Dia mengaku lega karena perjuangan PHK2I sejak 2014 hingga saat ini membuahkan hasil.
Seluruh honorer K2 teknis administrasi, kata Sumarni, akan dituntaskan sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 66 dan KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 tentang Jabatan Pelaksana ASN.
“Semoga apa yang dilakukan Pemprov Sulsel bisa diikuti oleh daerah lainnya. Saya yakin kalau Pemda serius, masalah honorer akan tuntas tahun ini,” pungkasnya. (*)
Editor: Darmawan