ACEHSIANA.COM, Bireuen – Sebanyak 105 guru ASN dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jenjang SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Bireuen menandatangani Surat Perjanjian Kerja (SPK). Penandatanganan tersebut berlangsung di kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Wilayah Kabupaten Bireuen pada Selasa (10/5).
Penandatangan SPK disaksikan langsung oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Wilayah Kabupaten Bireuen, Abdul Hamid SPd MPd.
KCD Pendidikan Bireuen, Abdul Hamid menjelaskan bahwa 105 guru PPPK tersebut akan bertugas pada jenjang SMA sebanyak 43 orang, SMK 40 orang, dan SLB 12 orang.
“Mereka yang menandatangi SPK merupakan para guru honorer di berbagai sekolah yang lulus seleksi guru PPPK beberapa waktu lalu,” ujar Hamid.
Dikatakan Hamid bahwa para guru PPPK yang menandatangani SPK tersebut nantinya akan di tempatkan pada sekolah-sekolah sesuai dengan formasi yang dipilih masing-masing.
“Kami meminta kepada para guru PPPK untuk bekerja keras dengan ikhlas dan tuntas sesuai peraturan perundang-undangan. Tahap awal ini kontrak mereka adalah dua tahun,” tutur Hamid.
Lebih lanjut Hamid menambahkan bahwa setiap perpanjangan SK PPPK, mereka akan dievaluasi kinerjanya secara berkala sehingga layak untuk diperpanjang. Oleh karena itu, pungkas Hamid, bekerjalah dengan giat dan tekun sehingga mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bireuen. (*)
Editor: Darmawan