Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap I Tandatangani Kontrak dengan Pemda

Kemendikbudristek Antisipasi Darurat Kekurangan Guru pada 2024
Dirjen GTK, Nunuk Suryani (doc. fajar.co.id)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Guru honorer yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada 2021, mulai melakukan tanda tangan kontrak kerja dengan Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing. Atas berjalannya hal tersebut, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) memberikan apresiasi. Apresiasi tersebut disampiakan Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Nunuk Suryani pada Jumat (18/2) di Jakarta.

Menurut Nunuk, pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa bahagia karena melalui penandatangan ini, Pemda sudah sah mengangkat para guru honorer sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Alhamdulillah, mulai 17 Februari 2021 guru-guru honorer yang lulus PPPK tahap I telah mulai melaksanakan penandatanganan kontrak kerja,” ujar Nunuk.

Dikatakan Nunuk bahwa pihaknya meminta kepada para guru honorer yang belum lulus PPPK, untuk tidak berkecil hati karena masih ada kesempatan untuk ikut seleksi PPPK lagi pada tahun ini.

“Guru honorer yang lulus sebanyak 173 ribu itu baru 35 persen dari formasi yang tersedia. Kami terus berusaha agar 306 ribu yang ada terisi semua di seleksi saat ini,” tambah Nunuk.

Kemdikbudristek mendorong agar Pemda segera melakukan tanda tangan kerja dengan para guru honorer yang lulus seleksi ASN PPPK.

“Semoga prosesnya lancar, agar para guru honorer yang lulus seleksi segera mendapatkan haknya,” tutur Nunuk.

Sebelumnya, sebanyak 262 guru honorer di Kabupaten Magetan yang lulus seleksi PPPK tahap I telah melakukan tanda tangan kontrak kerja pada 17 Februari 2022. Nunuk menuturkan gaji dan tunjangan kinerja para guru tersebut dapat dibayarkan mulai Maret 2022.

Mendengar hal ini, wakil ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I), Doni Virli Heriyanto mengungkapkan rasa bahagianya.

“Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer. Alhamdulillah, kesulitan para guru honorer berakhir dengan kemudahan,” sebut Doni.

Para guru honorer yang melakukan tandatangan kontrak kerja lebih banyak didominasi oleh guru honorer nonkategori.

“Hal ini dikarenakan honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit,” pungkas Doni. (*)

Editor: Darmawan