Eko Wahyu Jamaluddin, seorang guru asal SMAN 3 Seulimeum, merebut juara dalam anugerah bergengsi dari Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Dia menjadi pemenang pertama Anugerah Konstitusi 2019 untuk guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) berprestasi tingkat nasional kategori Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus yang digelar di Hotel Fave, Cililitan Jakarta Timur, Kamis (26/09) malam.
Inovasi Eko yang berupa aplikasi android untuk menanamkan nilai-nilai pancasila di SMAN 3 Seulimeum menyisihkan karya dari puluhan finalis dari 33 provinsi. Makalah itu berisikan tentang metode menggugah kesadaran siswa terkait hak dan kewajiban warga negara melalui kegiatan belajar mengajar.
Dalam mengembangkan budaya sadar berkonstitusi telah dilaksanakan lomba guru PKn Anugerah Konstitusi SMA/SMK tingkat Provinsi Aceh yang berlangsung di Banda Aceh bulan Juli 2019.
Jurnalpase.com melalui telepon seluler mengkonfirmasi langsung dengan Dina Dahlia, pendamping peserta Anugerah Konstitusi dari Dinas Pendidikan Aceh. Dina membenarkan informasi yang beredar di media sosial tersebut.
“Baru saja selesai penutupan dan pengumuman lomba. Ini merupakan kado istimewa bagi Aceh, usaha kita selama beberapa bulan ini tidak sia-sia. Aceh memilii banyak talenta GTK berprestasi dan penuh inovasi. Ini bukan akhir dari segalanya, namun awal untuk menuju Aceh lebih gemilang,” ujar Dina.
Dina juga menambahkan, Aceh tidak hanya meraih juara satu Anugerah Konstitusi jenjang SMA. Tapi juga juara dua dalam ajang yang sama pada jenjang SMK bernama Karyati,S.Pd dari SMK Negeri 3 Karang Baru.
Penutupan Anugerah Konstitusi Bagi Guru PKn Tahun 2019 yang berlangsung mulai tanggal 24 s.d 27 September 2019 ini, juga dihadiri oleh Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kemdikbud RI.