ACEHSIANA.COM, Jakarta – Setelah Amerika Serikat melarang penggunaan aplikasi Zoom untuk keperluan distance learning, kini giliran Singapura yang mengikuti jejak tersebut. Singapura adalah negara yang kesekian memutuskan untuk membatasi penggunaan aplikasi video conference Zoom. Hal ini disebabkan oleh adanya gambar tidak senonoh muncul saat berlangsungnya distance learning pada sebuah kelas online beberapa hari lalu.
“Insiden ini sangat serius. Guna mencegahnya, kami meminta guru-guru untuk tidak menggunakan Zoom dulu hingga masalah ini ditemukan solusinya,” demikian bunyi pernyataan pers Kementerian Pendidikan Singapura sebagaimana dikutip dari Channel News Asia, pada Kamis (9/4).
Mengutip dari Channel News Asia, bahwa insiden tersebut terjadi ketika murid-murid dari sebuah sekolah di Singapura timur mengambil kelas geografi secara online. Di tengah kelas, tiba-tiba muncul gambar vulgar di mana dua pria meminta pelajar perempuan yang hadir untuk menelanjangi diri mereka.
Guru yang ikut hadir di kelas itu langsung memutus sambungan sebelum hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Sementara itu, orang tua murid, yang kebetulan ikut melihat insiden tersebut, langsung melaporkan apa yang terjadi ke Kementerian Pendidikan.
“Saya sungguh lega anak saya memberi tahu adanya insiden itu. Dia memang tampak tidak begitu terpengaruh olehnya. Namun, saya peringatkan dia untuk hati-hati dengan insiden serupa karena hal tersebut tidak normal, bahkan illegal,” ujar salah satu orang tua murid yang meminta dirinya disebut sebagai Ms. Loh (47).
Kementerian Pendidikan Singapura mengklaim sudah mengontak Zoom untuk meningkatkan keamanan aplikasinya. Selain itu, mereka juga meminta Zoom untuk menerapkan sistem pengecekan akun yang jelas dan mudah diikuti.
“Kami juga kembali memperingatkan guru-guru untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi video conference. Jangan sampai mereka membagikan akses masuk kelas kepada orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kementerian Pendidikan Singapura dalam keterangan persnya.
Sebelum Singapura, Zoom sudah dibatasi penggunaannya di berbagai negara. Salah satunya adalah Jerman. Kementerian Keuangan Jerman meminta penggunaan Zoom dibatasi karena menemukan berbagai kekurangan dalam hal keamanan, Tidak ingin rahasia negara dipertaruhkan, Kementerian Keuangan Jerman hanya memperbolehkan karyawannya menggunakan Zoom untuk kepentingan pribadi dan di jaringan internet pribadi.
Sebagaimana diketahui bahwa aplikasi Zoom mendadak populer ketika pandemi virus Corona (COVID-19) terjadi. Berbagai organisasi, tak terkecuali pemerintah sebuah negara, berbondong-bondong memakainya untuk rapat ataupun jumpa pers. Pemerintah Indonesia adalah salah satu yang menggunakan Zoom. (*)