Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

Dua Paslon Gubernur Aceh Lolos Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Pilkada 2024

Dua Paslon Gubernur Aceh Lolos Uji Mampu Baca Al-Qur'an di Pilkada 2024

ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinyatakan lolos dalam uji mampu baca Al-Qur’an, Rabu (4/9).

Kedua pasangan calon tersebut adalah Muzakir Manaf (Mualem) – Fadhullah dan Bustami Hamzah – Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop).

Anggota Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Hendra Darmawan, menyampaikan bahwa kedua pasangan calon berhasil memenuhi persyaratan uji mampu baca Al-Qur’an yang telah dilakukan oleh tim penguji independen.

“Tim sudah menyampaikan bahwa kedua pasangan calon mampu baca Al-Qur’an,” kata Hendra dalam keterangan persnya.

Hendra menjelaskan bahwa KIP Aceh hanya menerima hasil dari tim penguji yang ditugaskan untuk menilai kemampuan baca Al-Qur’an para calon.

“Hasilnya sudah diserahkan kepada KIP dalam bentuk segel, dan kami menyerahkan langsung kepada pasangan calon tadi sore,” ujarnya.

Pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam Pilkada Aceh yang sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Dengan selesainya tahapan ini, para kandidat yang telah dinyatakan lolos dapat melanjutkan proses pencalonan mereka.

Adapun tim penguji terdiri dari para ahli yang berasal dari tiga instansi utama di Aceh. Tim tersebut dipimpin oleh Prof Armiadi Musa dari unsur Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Aceh, Tgk Albayubi dari unsur Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, dan Zulfikar dari unsur Kementerian Agama (Kemenag) Aceh.

Kriteria penilaian uji mampu baca Al-Qur’an yang digunakan oleh tim penguji mencakup beberapa aspek utama, seperti makhorijul huruf (pelafalan huruf yang tepat), tajwid (aturan membaca Alquran), serta adab (sopan santun dan etika saat membaca).

Kriteria ini dinilai penting untuk memastikan bahwa para calon pemimpin mampu mempraktikkan kemampuan membaca Alquran sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Dengan tahapan ini yang telah selesai, Pilkada Aceh 2024 terus berjalan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, dan kedua pasangan calon yang lolos uji mampu baca Al-Qur’an kini bersiap untuk melanjutkan kampanye dan meraih dukungan masyarakat Aceh. (*)

Editor: Darmawan