ACEHSIANA, SABANG-Dua pelajar SMA Negeri 1 Kota Sabang dinyatakan lolos sepuluh besar sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Provionsi tahun 2020 setelah melalui tahap seleksi dari 23 Kabupaten/Kota. Seleksi ini dilakukan oleh Dinas pendidikan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Aceh Selasa (8/12/2020) secara virtual.
Kedua siswa tersebut adalah Bintang Zaura dan Ahlal Fikri, keduanya merupakan siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Sabang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Sabang Abdul Hamid,S.Pd, MPD, mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Kajari Kota Sabang yang telah terjun langsung untuk membimbing siswa pasca seleksi di Sabang sehingga lolos ketingkat provinsi.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesarnya kepada Pak Kajari, yang telah membina anak kami secara langsung di kantor Kejaksaan. Juga saya mengucapkan terimakasih kepada Pak Kasi Intel, Kasi Piksus, Kasi Piktum, guru pembina dan lain-lain yang telah membina anak-anak kita sehingga bisa lolos sepuluh besar dan bisa ikut seleksi ketingkat provinsi. Mereka juga telah beberapa kali melakukan geladi secara online. Saya juga berharap kepada ananda Bingtang dan Ahlal setelah menang sebagai sepuluh besar cecara virtual, insya Allah bisa tampil secara maksimal di tingkat provinsi”. Harapnya.
Adapun Duta Sadar Hukum tahun 2020 Aceh yang lolos sepuluh besar tersebut secara berurutan adalah Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Bireun, Kabupaten Pidie, Kota Sabang, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Sumeulue, dan Kota Lhok Seumawe.
Kesepuluh kabupaten/Kota yang lulus seleksi ini akan mengikuti seleksi lanjutan tingkat provinsi secara tatap muka pada tanggal 11 Desember 2020 di Hotel Grand Aceh Syariah Banda Aceh.
Laporan: Enzuharisman