ACEHSIANA.COM. Sinabang – Pimpinan DPRK Simeulue memberi Rekomendasi dan dukungan penuh terhadap usulan – permohonan dari Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kab. Simeulue tentang pengajuan Tunjangan Khusus GTK daerah 3T (terdepan, terluar dan terpencil), kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Jakarta.
Rekomendasi DPRK Simeulue tersebut sebagaimana termaktub dalam surat DPRK Simeulue, Nomor 021/331/DPRK/2022, tanggal 12 April 2022, yang ditanda tangani Wakil Ketua DPRK Simeulue, Sunardi SH. Surat itu ditujukan langsung kepada Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.
Dalam surat tersebut, pada prinsipnya DPRK Simeulue sangat mendukung dan merekomendasikan terkait pengadaan Tunjangan Khusus Guru dan Tenaga Kependidikan, dengan mempertimbangkan letak wilayah geografis Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, termasuk dalam wilayah 3T (Terluar, Terdepan dan Terpencil), sesuai dengan PP Nomor 41 Tahun 2009. “demikian penggalan bunyi Surat Rekomendasi DPRK Simeulue tersebut” .
Ketua Pengurus Daerah IGI Simeulue, Alex Arao SPd, terkait dengan rekomendasi itu, mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi atas perhatian dan kepedulian dari DPRK Simeulue terhadap kesejahteraan GTK di Simeulue.
“Alhamdulillah rekomendasi dari DPRK Simeulue sudah kita terima, terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue yang telah menanggapi serius atas usulan IGI Simeulue pada saat silaturahmi dan audiensi IGI Simeulue dengan DPRK, pada tanggal 14 Maret 2022 yang lalu.
Alhamdulillah, terbukti Pimpinan dan Anggota DPRK Simeulue memberikan dukungan dan rekomendasi secara tertulis yang langsung ditujukan kepada Mendikbudristek RI “. Tutur Alex, yang juga Korwas Dikmen Cabdisdik Simeulue itu kepada – Acehsiana.com – melalui pesan WhatsAppnya, Jumat (15/4/2022).
Lanjutnya lagi, pengusulan Tunjangan Khusus GTK daerah 3T untuk Kabupaten Simeulue tersebut akan segera diajukan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, saat ini sedang menunggu rekomendasi khusus dari Bupati Simeulue, untuk menguatkan permohonan IGI Simeulue tersebut.
“Insya Allah minggu depan sudah diagendakan untuk proses rekomendasi dan audiensi dengan Bapak Bupati, mohon doa kita semua, semoga TKG 3T segera terwujud, tentu semua ini mengharap doa dan dukungan dari kita semua, ini usaha kita membantu teman-teman GTK yang mengabdi di wilayah 3T Kabupaten Simeulue “. Tukasnya dengan penuh harap.
Sementara yang mendasari tentang pengajuan tunjangan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009, yang mengatur tentang Tunjangan Profesi guru dan dosen, Tunjangan Khusus Guru (Daerah 3T, daerah bencana, masyarakat adat dan daerah konflik) kemudian Tunjangan Kehormatan Profesor – guru besar.
IGI Simeulue, meminta pemerintah pusat kembali mengalokasikan dana Tunjangan Khusus untuk Guru, Pengawas Sekolah dan tenaga administrasi sekolah (GTK) di semua tingkatan satuan pendidikan, sekolah maupun madrasah dalam wilayah Kabupaten Simeulue. [*]