ACEHSIANA.COM, Jakarta – Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syaiful Huda, meminta agar orang tua dan siswa yang mampu untuk tidak menyetorkan nomor HP dalam usulan subsidi kuota internet. Permintaan tersebut disampaikan Huda di Gedung Nusantara I pada Rabu (23/9).
Menurut Huda, kuota internet tersebut disubsidi pemerintah untuk melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Huda menjelaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan agar anggaran yang tersisa dapat dialihkan ke subsidi smartphone bagi siswa yang membutuhkan.
“Semangatnya saya sampaikan ke Kemendikbud, bagi orang tua siswa yang mampu lalu tidak mengambil opsi ini, banyak (anggaran) yang tidak terserap kan, bisa dianggarkan untuk mensubsidi smartphone,” ujar Huda.
Jika hal ini terjadi, lanjut Huda, ada sekitar Rp 2 triliun yang tersisa dari anggaran subsidi kuota internet sebesar Rp 7,2 triliun. Karena, tambah Huda, masih ada sekitar 70 persen siswa yang belum memiliki smartphone untuk PJJ.
“Saya berharap banyak yang begitu, banyak yang kira-kira tidak mau menerima (subsidi kuota internet). Karena ada rezeki yang berlebih, status sosial beliau yang sudah mampu gitu,” pinta Huda.
Untuk itu, Kemendikbud diminta segera melakukan evaluasi dan validasi data penerima subsidi kuota internet. Hal ini perlu dilakukan agar program ini tepat sasaran kepada siswa yang membutuhkannya.
“Karena ini masih empat bulan lagi, seharusnya Kemdikbud melakukan pemetaan ketika ada orang tua yang mampu dan tidak mampu sebagaimana data di Dapodik,” pungkas Huda.
Sebelumnya, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie, mengaku heran mendapat bantuan kuota internet dari Kemendikbud. Padahal, dirinya bukan pengajar dan tidak berhak mendapatkannya.
Kemdikbud mengatakan, hal itu karena Alvin merupakan mahasiswa S3 Universitas Diponegoro.
“Beliau tercatat sebagai mahasiswa S3 di Undip. Dan kami mendapatkan data nomor HP tersebut dari data yang diusulkan oleh kampus,” jelas Kapusdatin Kemendikbud Hasan Chabibie. (*)
Editor: Darmawan