ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.8.1/2409 tentang Kegiatan Ramadhan Tahun 1446 H.
Kebijakan ini sejalan dengan arahan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, serta Menteri Dalam Negeri, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pembelajaran sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan selama bulan Ramadhan.
Surat edaran bertanggal 17 Februari 2025 tersebut menetapkan serangkaian kegiatan yang menarik dan bermakna bagi peserta didik.
Dalam surat tersebut, Dinas Pendidikan Aceh mengatur bahwa pada tanggal 27-28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, siswa akan menjalani pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
Selama periode ini, siswa akan diberikan tugas oleh sekolah untuk tetap aktif belajar secara mandiri.
Salah satu tugas unik yang diberikan kepada siswa adalah menulis esai bertajuk “Resolusi Aku Selama Ramadhan 1446 H” dengan panjang 500-750 kata.
Tugas ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk merenungkan dan menuliskan tujuan pribadi mereka selama bulan penuh berkah ini.
Kegiatan Sekolah Selama Ramadhan
Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran akan kembali dilaksanakan di sekolah dengan tambahan program khusus untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan siswa.
Untuk siswa muslim, kegiatan yang diselenggarakan antara lain tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, dan kajian keislaman.
Di sisi lain, siswa non-muslim juga didorong untuk mengikuti kegiatan keagamaan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
Hal ini bertujuan menciptakan harmoni dan toleransi dalam lingkungan sekolah sehingga setiap siswa dapat menjalankan ibadah dengan nyaman dan damai.
Penyesuaian Jam Belajar dan Peran Orang Tua
Selama bulan Ramadhan, jam pelajaran di sekolah juga mengalami penyesuaian. Sekolah akan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir menjelang waktu Dzuhur pada hari Senin hingga Sabtu.
Khusus hari Jumat, kegiatan belajar akan berakhir lebih awal, yaitu pukul 11.00 WIB. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi siswa dan guru agar lebih fokus dalam menjalankan ibadah.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menekankan pentingnya peran aktif orang tua dalam mendampingi anak-anak mereka selama bulan Ramadhan.
“Kami mengajak seluruh orang tua untuk terlibat dalam membimbing anak-anak mereka, baik dalam pembelajaran mandiri maupun kegiatan keagamaan. Ini adalah momen penting untuk memperkuat ikatan keluarga dan nilai-nilai spiritual,” ujarnya.
Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Selain menetapkan kegiatan khusus Ramadhan, Dinas Pendidikan Aceh juga menegaskan komitmennya dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Marthunis mengingatkan seluruh pihak untuk menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selama Ramadhan ini berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Kepala Dinas Pendidikan Aceh berharap dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang efektif sekaligus memperkuat karakter dan spiritualitas peserta didik di seluruh Aceh.
“Ramadhan 1446 Hijriah diharapkan dapat menjadi momen yang penuh berkah, tidak hanya bagi siswa, tetapi juga bagi civitas pendidikan di Aceh,” kata Marthunis. (*)
Editor: Darmawan