Acehsiana.com – Bireuen – Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menegaskan bahwa penempatan pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen akan dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik jual beli jabatan. Hal ini disampaikannya dalam acara silaturahmi dengan para wartawan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H di Meuligoe Bireuen, Rabu (2/4/2025) malam.
Mukhlis menekankan bahwa pejabat yang akan dilantik nantinya tidak akan diminta membayar sepeser pun untuk mendapatkan posisi mereka. Menurutnya, pengisian jabatan akan dilakukan berdasarkan profesionalisme dan kemampuan individu, bukan karena transaksi uang.
“Saya tidak ada urusan dengan jual beli jabatan. Kalau memang mereka mampu dan profesional, akan saya tempatkan di jabatan yang sesuai. Kami tidak terburu-buru, dan tim Baperjakat akan menilai secara seksama setiap calon pejabat yang akan ditempatkan di satuan kerja,” ujar Mukhlis, didampingi Wakil Bupati Ir. H. Razuardi, MT.
Ia juga mengungkapkan praktik pungutan yang terjadi selama ini di Pemkab Bireuen, di mana kenaikan pangkat saja dipungut biaya, meskipun hanya berdampak kecil pada kenaikan gaji pegawai. Bahkan, menurutnya, pengisian jabatan di dinas yang potensial, seperti Dinas PUPR, bisa mencapai harga setara dengan satu unit mobil.
Mukhlis menegaskan bahwa ia tidak menginginkan uang dari hasil jual beli jabatan dan meminta wartawan serta masyarakat untuk mengawasi kebijakan ini. Ia bahkan mempersilakan publik untuk mengungkap jika dirinya terbukti melakukan praktik tersebut.
“Kalau sampai sekarang masih saja main uang untuk beli jabatan, kapan Bireuen bisa dibangun?” tandasnya.
Lebih lanjut, Mukhlis juga mengingatkan para pejabat agar tidak memeras masyarakat dalam pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa semua proses administrasi pemerintahan harus berjalan tanpa pungutan liar.
“Jangan sampai bikin satu surat pun harus dikasih uang. Saya tidak meminta uang dari mereka untuk bisa menduduki jabatan, jadi mereka juga tidak perlu membebani masyarakat,” tegasnya.
Bupati Mukhlis juga mengingatkan timnya untuk tidak bermain dalam praktik jual beli jabatan. Ia menegaskan bahwa siapa saja yang ketahuan meminta uang demi jabatan tertentu tidak akan dilantik.
“Siapa saja yang ketahuan bermain uang, tidak jadi dilantik. Itu komitmen saya,” ujar Mukhlis.
Ia berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan bagi Pemkab Bireuen dan memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar bekerja demi kepentingan rakyat, bukan untuk mengembalikan modal yang telah mereka keluarkan untuk mendapatkan jabatan.
“Biar bupati saja yang habis uang. Yang jangan kepala dinas habis uang. Kalau kepala dinas habis uang, mereka pasti akan mencari cara untuk mengembalikan modal. Betul, kan? Sekarang, jangan ada lagi alasan macam-macam, karena kita tidak meminta uang pada mereka. Itu nanti tolong dikawal,” pungkasnya.[]