ACEHSIANA, SABANG-Dua pelajar SMA Negeri 1 Sabang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Sabang setelah lolos dari seleksi yang dilakukan Dinas pendidikan Aceh bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sabang Rabu (25/11/20) di Aula SMK Negeri Sabang.
Kedua siswa tersebut adalah Bintang Zaura dan Ahlal Fikri, keduanya merupakan siswa Kelas XI SMA Negeri 1 Sabang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Kota Sabang Abdul Hamid,S.Pd, MPD, mengatakan, kegiatan ini dilakukannya yang ketiga kalinya dalam kegiatan seleksi duta pelajar sadar hukum bagi siswa-siswi tingkat SMA dan SMK.
“ini juga merupakan salah satu upaya Dinas Pendidikan Aceh, dalam membangun kemitraan dengan lintas sektor, dalam upaya memanjukan pendidikan di Aceh khususnya Sabang. Dasarnya kita ingin membangun kolaborasi dinas pendidikan Aceh dengan lintas sektor. Karena membangun pendidikan itu tidak cukup dinas pendidikan saja. Seperti hari ini dengan adanya pemilihan duta sadar hukum ada impelmentasi dari Jaksa Saweu Sikula”, Jelasnya.
Sementara itu Kepala Kajari Kota Sabang Choirun Parapat, SH, MH sangat mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu pendorong tugas pokok Kejaksaan dalam memberikan kesadaran hukum kepada mayarakat.
“Kita Kejari Sabang berkomitmen membantu ini. karena kita berharap bahwa ini merupakan bagian dari Tupoksi kejaksaan dalam memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat. Kebetulan sasaran kita hari ini anak SMA. Kita berharap, dengan berbagai permasalahan hukum yang terjadi sekarang ini, adek- adek ini akan muncul sebagai pioner, sebagai duta,”
Karena itu materi yang diberikanpun berkaitan langsung dengan persoalan hukum aktual, seperti Narkoba, tindak pidana korupsi, dan penggunaan Informasi Tehnologi (IT) guna menghindari berita hoax yang sering tersebar di masyarakat.
Laporan : Enzuharisman.