Oleh :
Hasan Basri, S.Pd., M.M
Alam sebagai makhluk ciptaan Allah tak pernah sedikitpun memproses dirinya untuk menganggu aktifitas malam ketika ianya melaksanakan tugas yang harus dijalankan untuk selalu berbuat benar sesuai perintah sang khalik Allah SWT, begitu juga dengan Siang yang tak pernah membodohi dirinya untuk mempelintir, merebut jatah malam sehingga di anggap dirinya sebagai pahlawan dalam membela kebaikan.
Ini bukan kebenaran walau itu salah satu kesalahan namun demi sebuah kebaikan, siang tak pernah menghibbah dirinya untuk itu dan tak perna melawan perintah untuk berputar di suasana yang benar.
Mereka tahu benar dengan keberadaan adalah sebagai makhluk ciptaan Allah yang mengharuskan diri melaksanakan tugas yang benar tanpa harus merebut jatah dan hak makhluk lain. Apalagi lagi sampai menyakiti makhluk lain, itu bukan kerjaan mereka.
Malam dan siang dalam beraktivitas menjalani tugasnya masing-masing sudah selalu berusaha ( batas – batas yang seyogyanya di jaga oleh mereka. Hal ini dilakukan supaya tak ada aktifitas yang bisa menyinggung siapapun dari makhluk lain apalagi sampai melawan sang Pencipta.
Benar, baik, dan salah merupakan sebuah barometer kehidupan. Mereka adalah standar yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup seseorang atau suatu masyarakat.
Jika seseorang atau suatu masyarakat berperilaku baik dan benar, maka mereka akan hidup dalam harmoni dan kedamaian. Sebaliknya, jika seseorang atau suatu masyarakat berperilaku buruk dan salah, maka mereka akan hidup dalam kekacauan dan konflik.
Baik, benar, dan salah dapat didefinisikan sebagai berikut :
Baik adalah segala sesuatu yang bermanfaat dan menguntungkan bagi diri sendiri, orang lain, dan lingkungan.
Benar adalah segala sesuatu yang sesuai dengan norma-norma yang berlaku, baik norma agama, norma hukum, maupun norma sosial.
Salah merupakan segala aktivitas yang merugikan dan membahayakan diri sendiri, orang lain, dan lingkungan
Pandangan pakar terhadap aktifitas baik, benar dan salah dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu:
1.Pandangan normatif
Pandangan adalah terhadap aktifitas baik, benar, dan salah dikemukakan oleh para filsuf, agamawan, dan ahli hukum. Para pakar ini berpendapat bahwa ada standar moral yang berlaku secara umum, yang dapat digunakan untuk menilai baik, benar, dan salahnya suatu aktifitas.
Salah satu contoh pandangan normatif adalah pandangan agama. Agama-agama besar, seperti Islam, Kristen, dan Hindu, memiliki ajaran moral yang mengatur perilaku manusia. Ajaran-ajaran ini dianggap sebagai standar moral yang objektif dan universal.
Contoh lain dari pandangan normatif adalah pandangan hukum. Hukum juga menetapkan standar moral yang berlaku di masyarakat. Hukum melarang perbuatan-perbuatan yang merugikan orang lain, seperti pembunuhan, pencurian, dan penganiayaan.
2.Pandangan deskriptif
Pandangan adalalah terhadap kegiatan baik, benar, dan salah dikemukakan oleh para ahli sosiologi, antropologi, dan psikologi. Para pakar ini berpendapat bahwa standar moral berbeda-beda, tergantung pada budaya dan waktu.
Salah satu contoh pandangan deskriptif adalah pandangan sosiologi. Sosiologi mempelajari perilaku manusia dalam konteks sosial. Sosiolog berpendapat bahwa standar moral terbentuk dari interaksi sosial antara manusia.
Contoh lain dari pandangan deskriptif adalah pandangan antropologi. Antropologi mempelajari budaya manusia. Antropolog berpendapat bahwa standar moral berbeda-beda, tergantung pada budaya masing-masing masyarakat.
Pandangan campuran
Selain kedua pandangan tersebut, ada juga pandangan campuran yang melihat baik, benar, dan salah sebagai perpaduan antara unsur objektif dan subjektif. Pandangan ini berpendapat bahwa ada standar moral yang berlaku secara umum, tetapi standar moral tersebut juga dapat dipengaruhi oleh budaya dan waktu.
Contoh dari pandangan campuran adalah pandangan filsuf Immanuel Kant. Kant berpendapat bahwa ada standar moral yang bersifat universal, yaitu prinsip moral yang berdasarkan akal budi. Namun, Kant juga mengakui bahwa standar moral tersebut dapat diterapkan secara berbeda-beda, tergantung pada situasi dan kondisi.
Pandangan pakar terhadap aktifitas baik, benar, dan salah memiliki implikasi yang penting bagi kehidupan manusia. Pandangan ini dapat digunakan untuk menilai perilaku manusia, baik perilaku individu maupun perilaku masyarakat. Pandangan ini juga dapat digunakan untuk membentuk hukum dan norma sosial.
Simpang Mamplam, Jumat,12 Januari 2024
Hasan Basri,S.Pd, M.M
Kep,SMAN 1 Simpang Mamplam