ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe – Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Azhari ST SPd TGr meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Drs Nasruddin MM, untuk melaksanakan proses pembelajaran tatap muka terbatas. Permintaan tersebut disampaikan Azhari saat menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dinas PK) pada Senin (27/7) di Gedung DPRK Lhokseumawe.
Menurut Azhari, Dinas PK harus memiliki strategi terkait dengan pembelajaran yang tidak bertentangan dengan protokol, Covid-19. Sistem pembelajaran daring selama ini, lanjut Azhari, tidak maksimal.
“Pembelajaran daring di Lhokseumawe tidak berjalan maksimal. Jaringan yang tidak stabil serta banyak siswa yang tidak memiliki smartphone dan bahkan tidak memiliki kuota,” ujar Azhari.
Dikatakan Azhari bahwa pembelajaran tatap muka harus coba dilakukan dengan tetap mematuhi protokol pencegahan Covid-19. Jika tidak, tambah Azhari, dikhawatirkan kualitas Pendidikan kita akan merosot dan kedisiplinan siswa juga akan menurun.
“Saat tatap muka belum dilaksanakan dan siswa belajar secara daring, maka tentu mereka akan berkumpul di warung kopi. Sangat kita sayangkan mereka akan lalai dengan game online dan mereka juga sudah berkumpul tanpa mempedulikan protokol kesehatan,” ungkap Azhari yang juga anggota IGI Lhokseumawe tersebut.
Lebih lanjut Azhari meminta Dinas PK untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar pembelajaran tatap muka dapat dilakukan. Misalnya dengan melakukan tatap muka terbatas.
Kepala Dinas PK, Nasruddin, menjelaskan bahwa pihaknya selama ini mengikuti Edaran Gubernur Aceh untuk belajar secara daring.
“Kita akan berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 agar pembelajaran tatap muka tetap dapat dilaksanakan dengan mengikuti protokol Covid-19,” jelas Nasruddin.
Sementara itu Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Lhokseumawe, Jon Darmawan SPd MPd saat dimintai tanggapan meluruskan bahwa selama masa pandemi sistem pembelajaran dilaksanakan dengan model Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). PJJ, tutur Darmawan, dapat dilaksanakan dengan tiga metode yaitu dalam jaringan (daring), luar jaringan (luring), dan campuran keduanya (blended learning).
“Jadi selama pandemi ini tidak sepenuhnya harus belajar daring. Sekolah dapat melaksanakan pembelajaran luring. Misalnya guru-guru membuat video pembelajaran dilengkapi dengan modul pembelajaran. Siswa secara bertahap mengambil bahan ajar tersebut menggunakan flash disk atau CD dan mempelajari di rumah. Jika ada tugas bisa diantar ke sekolah secara bertahap pula sesuai protokol Covid-19,” terang Darmawan.
Darmawan menegaskan bahwa selama pandemi ini guru tidak diwajibkan untuk mengejar target kurikulum dan tidak pula menghujani siswa dengan tugas yang sangat banyak. Seharusnya berdampingan atau masih banya teknis lain yang dapat dilakukan.
“IGI justru mempertanyakan apa yang sudah dilakukan Dinas PK selama pandemi ini. Mengapa mereka tidak melatih guru tentang pembelajaran daring? Apa solusi yang dilakukan terkait kendala siswa tidak memiliki kuota internet dan bahkan tidak memiliki gadget?,” tanya Darmawan.
Darmawan mengklaim bahwa IGI yang tidak memiliki anggaran saja sudah melatih ribuan guru terkait pembelajaran daring. IGI, tutup Darmawan, bahkan sudah bekerja sama dengan salah satu perusahaan telekomunikasi sehingga mampu memberikan kuota internet murah bagi guru dan siswa. (*)
Editor: Ami