ACEHSIANA.COM. Singkil – Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Aceh melaksanakan penandatanganan surat kontrak kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Aula Dinas Pendidikan Aceh.
Prosesi penandatanganan ditayangkan langsung melalui aplikasi zoom yang diikuti Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Aceh, Selasa (10/05/2022).
Sementara itu, penandatanganan surat perjanjian kerja di Wilayah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Wilayah Subulussalam-Singkil.
Kecacabdin Wilayah Subulussalam-Singkil, Antoni Berampu MPd, dalam arahannya menyampaikan, guru yang menandatangani surat perjanjian kerja berjumlah 124 orang.
“Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil ada 124 orang guru yang membubuhkan tanda tangannya di surat perjanjian kerja,” ujar Antoni.
Selanjutnya Antoni menjelaskan, SK Guru ASN PPPK Pemerintah Aceh akan diserahkan langsung oleh Sekda Aceh, dr Taqwallah MKes, 17 Mei 2022 di Cabang Dinas Wilayah Aceh Barat Daya.
“ASN Guru PPPK Pemerintah Aceh Wilayah Subulussalam-Singkil siap hadir mengikuti pembagian SK Minggu depan bersama Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya,” ucap Antoni.
Kacabdin Wilayah Subulussalam-Singkil menyampaikan, selamat kepada semua bapak dan ibu guru PPPK Provinsi Aceh Wilayah Cabdin Subulussalam-Singkil.
Antoni menambahkan, hari ini penandatangan kontrak kerja sebagai komitmen kuat menjadi guru yg profesional dan berdayaguna sudah kita laksanakan, jadikan profesi sebagai ibadah.
Dalam kegiatan itu, Kacabdin didampingi oleh Kasubag TU, Kasi Pengembangan Mutu GTK, Kasi Manajemen Kesiswaan dan Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKKS ) Aceh Singkil.
Editor : Baihaki