ACEHSIANA.COM, Banda Aceh – Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 harus mengutamakan kejujuran. Pernyataan tersebut disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Aceh, Dr M Jafar SH MHum saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Panitia UN tingkat Provinsi Aceh pada Senin (17/2) di gedung Dinas Pendidikan Aceh.
Selain Asisten I Setda Aceh yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, rakor turut dihadiri Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Teuku Nara Setia, SE Ak MSi yang sekaligus mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Tenaga Ahli Dinas Pendidikan Aceh, Ketua Panitia Ujian Nasional Provinsi Aceh, perwakilan Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Kepala LPMP Aceh, Kepala Badan Akreditasi Nasional (BAN), unsur Polda Aceh, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), perwakilan dari Telkom serta unsur-unsur yang terlibat dalam kepanitiaan Ujian Nasional Provinsi Aceh Tahun 2020.
Asisten I Setda Aceh, Dr M Jafar SH MHum, meminta Dinas Pendidikan Aceh selaku SKPA yang bertanggungjawab melaksanakan Ujian Nasional (UN) untuk benar-benar terlaksananya UN dengan sukses di seluruh satuan pendidikan di Aceh.
“Pelaksanaan Ujian Nasional (UN) harus mengutamakan kejujuran demi melahirkan generasi yang berbudi luhur. Kita juga berharap agar dalam pelaksanaannya tidak mengalami kendala apapun, termasuk terjaminnya suplai listrik maupun koneksi jaringan,” harap Jafar.
Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh, Teuku Nara Setia, SE, Ak, M.Si yang sekaligus mewakili Kepala Dinas Pendidikan Aceh, mengatakan Rapat Koordinasi tersebut untuk mengkoordinasikan terkait kesiapan pelaksanaan UN) tahun 2020 ini yang akan berlangsung sejak 16 Maret 2020 nanti.
“Kita ingin mengkoordinasikan dan menyampaikan informasi-informasi apa saja yang diperlukan tentang pelaksanaan UN. Sehingga, pelaksanaan UN sukses pelaksanaannya dan sukses pula hasil yang diperoleh generasi kita,” ujar TNara Setia.
Menurutnya, sukses pelaksanaan yaitu terlaksananya Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2019/2020 dengan baik dan kredibilitasnya meningkat. Begitu juga dengan sukses hasil, perolehan nilai peserta didik harus mencapai standar yang diharapkan.
“Suksesnya UN di Aceh tahun ini sangat tergantung kepada kita semua. Oleh karena itu, mari kita secara bersama-sama memberikan kontribusi demi terlaksananya Ujian Nasional yang sukses dan berkualitas,” pungkas Nara Setia.
Ia juga menjelaskan, bahwa UN merupakan sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antara daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilain Pendidikan Depdiknas berdasarkan undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003.
Dinas Pendidikan Pemerintah Aceh, tutur Nara, secara berkesinambungan akan terus untuk bangkit menunjukkan prestasi. Ia bertekad bahwa Dinas Pendidikan Aceh untuk terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan. (*)
Kontributor: Afrizal
Editor: Darmawan