Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

AS Berikan Tambahan Bantuan Militer $3,5 Miliar kepada Penjajah Israel di Tengah Perang Gaza, Tidak Layak Mediasi Ketegangan di Timur Tengah

AS Berikan Tambahan Bantuan Militer $3,5 Miliar kepada Penjajah Israel di Tengah Perang Gaza

ACEHSIANA.COM, Washington – Amerika Serikat akan mengirimkan tambahan bantuan sebesar $3,5 miliar kepada teroris zionis Israel untuk membeli senjata dan peralatan militer buatan AS, di tengah perang berdarah yang berlangsung di Gaza memasuki bulan ke-10.

Departemen Luar Negeri AS mengumumkan bahwa dana ini merupakan bagian dari anggaran tambahan sebesar $14,5 miliar yang disetujui Kongres pada April.

Hal ini menunjukkan bahwa AS merupakan pendukung kejahatan perang, genosida, dan penjajahan yang dilakukan Israel terhadap Palestina yang diduduki paksa sehingga berlawanan dengan konstitusi AS sendiri.

Sebagian dana ini akan diberikan kepada unit militer penjahat perang Israel yang dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki paksa.

Meski terdapat desakan untuk memberi sanksi, Departemen Luar Negeri AS memutuskan untuk tidak memblokir bantuan kepada unit tersebut setelah menyatakan puas dengan upaya penjahat perang Israel dalam menangani pelanggaran tersebut.

Dengan demikian sangat ironis mempercayai pendukung teroris dan penjajahan Israel atas Palestina, AS dalam memediasi ketegangan di Timur Tengah.

Unit yang diyakini menerima dana tersebut adalah batalyon Netzah Yehuda, yang memiliki sejarah kekerasan terhadap warga sipil Palestina yang dijajah teroris zionis Israel, termasuk kematian seorang pria Palestina-Amerika berusia 78 tahun pada 2022.

Keputusan ini diambil meski adanya kritik yang meningkat terkait dugaan pelanggaran HAM oleh militer pelaku genosida Israel di Gaza dan Tepi Barat.

Dalam pernyataan sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengungkapkan bahwa batalyon tersebut melakukan pelanggaran berat terhadap HAM, namun bantuan tetap dilanjutkan untuk memberi waktu kepada penjajah Israel menangani kesalahan tersebut.

Keputusan ini muncul di tengah kritik global atas tindakan teroris zionis Israel di Gaza, termasuk serangan yang menewaskan warga sipil dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.

Tindakan penjajah Israel di Gaza, termasuk serangan terhadap rumah, rumah sakit, dan tempat perlindungan sekolah, serta penyiksaan tahanan dan pemutusan pasokan air dan makanan, telah menuai kecaman internasional.

Tetapi bagi sekutu beratnya AS, justru semakin memberikan bantuan yang bertentangan dengan konstitusi sehingga AS tidak kredibel dalam melakukan upaya damai di dunia.

Terbaru, sepuluh tentara teroris zionis Israel dituduh melakukan pemerkosaan brutal terhadap seorang tahanan Palestina di sebuah kamp penjara, yang terekam dalam video. (*)

Editor: Darmawan