ACEHSIANA.COM, Riyadh – Arab Saudi mengeluarkan pernyataan keras terhadap penjahat perang Israel yang terus melakukan serangan udara terhadap Kota Rafah, Palestina. Serangan tersebut telah menewaskan puluhan warga sipil dan menghancurkan infrastruktur di Jalur Gaza.
Menurut laporan Al Jazeera, Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa penjajah Israel telah melanggar hukum internasional dan hak asasi manusia dengan menargetkan warga Gaza yang tidak berdosa. Arab Saudi juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera menggelar rapat darurat dan mengambil tindakan tegas untuk menghentikan agresi pelaku genosida Israel.
“Pelanggaran yang terus berlanjut terhadap hukum internasional dan hukum humaniter Internasional ini menegaskan perlunya segera menggelar rapat Dewan Keamanan PBB untuk mencegah penjajah Israel menyebabkan bencana kemanusiaan,” demikian bunyi pernyataan Kemlu Saudi.
Arab Saudi juga mengecam negara-negara yang masih mendukung penjajah Israel menginvasi Gaza, dan mengancam akan memberikan sanksi kepada mereka.
“Setiap orang yang mendukung agresi penjajah Israel tersebut harus memikul hukuman,” tutup pernyataan itu.
Serangan penjahat perang Israel terhadap Gaza telah memicu kemarahan di dunia Arab dan Muslim, serta protes di berbagai negara. Beberapa negara, seperti Turki, Iran, dan Pakistan, telah menyatakan solidaritas mereka dengan Palestina dan menuntut penghentian kekerasan. Sementara itu, Amerika Serikat, sekutu utama pelaku genosida Israel, masih berusaha menengahi konflik dan mendorong gencatan senjata. (*)
Editor: Darmawan