ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun anggaran 2023. Dari 68 formasi yang dibuka, hanya 59 peserta yang dinyatakan lulus seleksi.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali mengatakan, peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 ditetapkan berdasarkan dua kriteria, yaitu memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi, serta memenuhi nilai ambang batas (NAB) sesuai dengan keputusan menteri PANRB.
“Setelah melalui serangkaian tahapan, hari ini kami umumkan ada 59 peserta yang lulus seleksi CPNS Kementerian Agama 2023,” ujar Nizar di Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Nizar menegaskan, keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Jika di kemudian hari peserta terbukti memberikan data yang tidak sesuai dengan fakta atau melakukan manipulasi data, maka kelulusan yang bersangkutan dinyatakan batal dan/atau yang bersangkutan diberhentikan sebagai CPNS/PNS.
“Kami berharap peserta yang lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 dapat menjadi abdi negara yang profesional, berintegritas, dan berdedikasi tinggi dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Wawan Djunaedi mengatakan, peserta yang tidak lulus seleksi CPNS Kemenag 2023 masih dapat mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi. Masa sanggah dimulai dari 10 sampai 12 Januari 2024 melalui akun SSCASN masing-masing pada laman SSCAS BKN.
“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing pada laman SSCAS BKN,” jelas Wawan.
Wawan menambahkan, info lengkap tentang seleksi CPNS Kemenag 2023 dapat diakses melalui laman CASN Kemenag atau aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. (*)
Editor: Darmawan