ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Jumat, Januari 15, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Pemerintah Daerah Diminta Validasi Kesiapan Sekolah Tatap Muka

acehsiana by acehsiana
November 28, 2020
in BERITA UTAMA, KABAR GURU, KABAR PENDIDIKAN, NASIONAL
0
Pemerintah Daerah Diminta Validasi Kesiapan Sekolah Tatap Muka

Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mulyatsah (doc. halloindo.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untu memvalidasi kesiapan sekolah melakukan pembelajaran secara tatap muka. Permintaan tersebut disampaikan Direktur Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mulyatsah pada Sabtu (28/11) di Jakarta.

Menurut Mulyatsah, Kemdikbud mengimbau pemda melakukan validasi kesiapan daftar periksa sekolah.

ADVERTISEMENT

“Saat ini sedang dalam proses pendataan laporan daerah mana saja yang siap melakukan pembelajaran tatap muka pada Januari 2021,” ujar Mulyatsah.

Dikatakan Mulyatsah, Kemdikbud mengimbau dinas pendidikan maupun pemangku kepentingan terkait melakukan validasi terhadap kesiapan dari daftar periksa yang ditentukan dari laporan sekolah kesiapan.

“Pembelajaran tatap muka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” terang Mulyatsah.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. SKB ini diterbitkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam pengumuman SKB yang disampaikan pada Jumat (20/11) tersebut, pemerintah pusat memberikan penguatan peran pemerintah daerah/kantor wilayah (kanwil)/ kantor Kementerian Agama (Kemenag) dalam menentukan izin pembelajaran tatap muka tersebut berlaku mulai semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada bulan Januari 2021. Daerah dianggap sebagai pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan, dan kapasitas daerahnya.

Terdapat enam poin daftar periksa yang harus dipenuhi sekolah, sebelum melakukan pembelajaran tatap muka. Enam poin yang harus dipenuhi itu ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan (toilet bersih dan layak serta sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau penyanitasi tangan).

Selain itu, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan masker, memiliki thermogun, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan (yang memiliki komorbid tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, dan riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi), dan mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Selain itu pada saat pembelajaran, kondisi kelas dengan jarak antarsiswa minimal 1,5 meter, jumlah maksimal peserta didik per ruang kelas PAUD sebanyak lima siswa, pendidikan dasar dan menengah sebanyak 18 siswa, dan SLB sebanyak lima siswa.

Jadwal pembelajaran juga dilakukan dengan sistem bergiliran yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan. Selain itu peserta didik dan tenaga pendidik wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak minimal 1,5 meter dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk atau bersin. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: kemdikbudsekolah tatap mukatatap mukavalidasi
acehsiana

acehsiana

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In