ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Kemdikbud Minta Peserta Didik Lapor Jika Belum Terima Kuota Belajar

acehsiana by acehsiana
September 28, 2020
in BERITA UTAMA, KABAR GURU, KABAR PENDIDIKAN, NASIONAL
0
Klaster Pendidikan Terus Ditemukan, Kemdikbud Berkukuh Belajar Tatap Muka Dapat Digelar

Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri (doc. solopos.com)

ACEHSIANA.COM, Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meminta kepada peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum terima kuota belajar atau kuota internet untuk melapor kepada pihak sekolah. Permintaan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri, pada Senin (28/9) di Jakarta.

Menurut Jumeri, Kemdikbud memastikan bahwa setiap peserta didik dan tenaga pendidik berhak untuk mendapatkan kuota internet.

“Silahkan lapor ke sekolah atau ke kepala sekolah jika belum mendapatkan kuota internet,” ujar Jumeri.

Jumeri meminta peserta didik maupun tenaga pendidik yang belum mendapatkan kuota internet untuk tidak kecewa. Sebab, kuota tersebut akan tetap diberikan kepada peserta didik maupun tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

Pemberian bantuan kuota internet tersebut, tidak hanya diberikan kepada peserta didik dari sekolah negeri. Tetapi juga swasta, asalkan peserta didik tersebut terdaftar di Dapodik.

Begitu juga, jika ada yang mengganti nomor maupun gawai yang rusak diminta untuk melapor ke sekolah karena setiap bulan ada pemutakhiran data.

Mulai September, setiap peserta didik jenjang PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.

Bantuan paket kuota internet untuk pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 42 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar. Paket kuota internet untuk mahasiswa dan dosen mendapatkan 50 GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar. (*)

Editor: Darmawan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Source: republika.co.id
Tags: kemdikbud
acehsiana

acehsiana

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In