ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Jumat, Maret 5, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Aceh Tamiang

acehsiana by acehsiana
September 15, 2020
in BERITA UTAMA
0
Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Kg Sabu di Aceh Tamiang

TAMIANG – Polisi Satuan Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang berhasil menggagalkan penyelundupan 38 kg sabu dan ratusan pil ektasi yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Ari Lasta melalui Kasubbag Humas Ipda Syafrizal yang dikonfirmasi AJNN, Selasa (15/9) mengatakan, penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan berkat informasi masyarakat. Ipda Syafrizal menjelaskan, pada Sabtu 5 September 2020 anggota Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat bahwa akan ada narkoba dalam jumlah besar masuk ke Aceh Tamiang melalui jalur laut dan jalur tikus sungai. Mendapat informasi tersebut, kata Syafrizal, anggota satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga beberapa hari di seputaran Kampung Pusong Kapal, Kecamatan Seruway. 

Hasilnya, kata Syafrizal, pada Kamis 9 September 2020 sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Satresnarkoba melihat seorang pria yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor matic putih tanpa plat keluar dari areal perkebunan sawit membawa dua buah tas jinjing berukuran besar. Melihat ada mobil anggota Satresnarkoba, lalu pria tersebut langsung putar arah ke areal perkebunan sawit sambil membuang tas yang dibawanya. Karena kondisi jalan sempit, kata Syafrizal, mobil anggota tidak bisa lewat, akhirnya pria tersebut lolos.

Petugas hanya berhasil mengamankan tas. “Saat diperiksa isi tas oleh anggota, ditemukan 38 bungkusan sabu yang dikemas dalam kemasan teh hijau Cina dan enam bungkus plastik bening berisikan ratusan pil ektasi,” kata Syafrizal.

ADVERTISEMENT

Usai menemukan barang haram itu, sambung Syafrizal, anggota Satresnarkoba kemudian langsung membawa ke Polres untuk diamankan. Berita Terkait Babinsa Koramil Aceh Tamiang Gagalkan Penyelundupan Ribuan Pil Ekstasi dan 19 Kg Sabu Polisi Gagalkan Penyelundupan 35 Kg Sabu ke Aceh, Tiga Tersangka Ditangkap Gagalkan Penyelundupan Sabu, Personil Polres Tamiang Terima Penghargaan dari Plt Gubernur Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 119 Kg Komentar

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
acehsiana

acehsiana

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In