ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Forkopimda Mulai Melakukan Razia Masker di Kota Lhokseumawe, Bila Tidak Memakai Masker Ini Sanksinya!

Ami by Ami
April 22, 2020
in Acehsiana, BERITA UTAMA, BREAKINGNEWS, DAERAH
0
Forkopimda Mulai Melakukan Razia Masker di Kota Lhokseumawe, Bila Tidak Memakai Masker Ini Sanksinya!

ACEHSIANA.COM, LHOKSEUMAWE – Forkopimda (Forum koordinasi Pimpinan Daerah) Mulai Melakukan Razia Masker di Kota Lhokseumawe, Bila Tidak Memakai Masker Ini Sanksinya!. Pemerintah Kota Lhokseumawe, telah mengeluarkan intruksi, bahwa mulai Selasa (21/4/2020), Semua elemen masyarakat yang beraktifitas di luar rumah, wajib menggunakan masker.

Instruksi ini dikeluarkan setelah berlangsungnya rapat unsur Forkopimda Kota Lhokseumawe, pada Senin (20/4/) sore, di Posko Penggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe di kawasan Kandang.

Petugas gabungan, Satpol-PP, Polisi, TNI, dan Dishub kota Lhokseumawe, berkumpul pada pukul 9.30 WIB dan melakukan Razia.

Petugas gabungan berjumlah 60 personel dibagi menjadi dua Tim, titiknya di Jalan Merdeka Timur, depan Taman Riyadah kota Lhokseumawe, dan Jalan Merdeka Barat, depan Terminal Bus Kota Lhokseumawe.

Bila ada pengendara roda dua dan roda empat yang terlihat tak pakai masker maka aka di stop oleh petugas, dan diarahkan ke meja pos Covid-19, untuk didata dan di berikan peringatan, sekaligus diberikan masker.

Razia tersebut di juga hadiri oleh, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, Sekda Lhokseumawe, T Adnan, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta, Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco, Dandenpom, Letkol CPM Basuki Prijatmono SH, Dan Sat Radar 231 Mayor Lek Ardi Yunarko, dan Kasat Pol PP, Zulkifli.

Sekda Kota Lhokseumawe, T Adnan, Rabu (22/4/), kepada Serambinews.com, mengatakan razia wajib masker ini, kita lakukan sebagai upaya bentuk pencegahan penularan virus Covid-19.

ADVERTISEMENT

“Jadi sekarang sudah berlaku semua warga yang beraktifitas di luar rumah wajib bermasker, tanpa terkecuali, bila tidak ini bisa dijatuhkan sanksi pidana, karena telah dianggap menghambat usaha pemerintah dalam mencegah wabah virus corona,” jelas T Adan.

Hal tersebut dilakukan, lanjut Sekda sehubungan penggunaan masker bagi warga yang sedang berada di luar rumah merupakan hal yang paling efektif dalam upaya antsipasi penyebaran virus tersebut.

Bahkan untuk memastikan semua warga yang beraktifitas di luar rumah menggunakan masker, akan ada tim gabungan yang melakukan razia secara rutin.

“Bila ditemukan ada yang tak gunakan masker, maka hari ini tahap awal akan diberi peringatan,” demikian ungkap T Adan.(*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Source: aceh.tribunnews.com
Tags: covid-19forkopimdaforkopimda lhokseumawekota lhokseumawerazia masker
Ami

Ami

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In