ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Senin, Maret 8, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Satpol PP Sabang Tertipkan Spanduk dan Banner Tidak Berizin

Enzu Harisman by Enzu Harisman
Januari 16, 2020
in Acehsiana
0
Satpol PP Sabang Tertipkan Spanduk dan Banner Tidak Berizin

ACEHCARONG I SABANG-KBRN Sabang: Puluhan spanduk dan banner tidak memiliki izin, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang rabu malam 15 Januari 2019.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kota Sabang, melalui Sekertaris Pol PP- WH Keri Priono didampingi kepala seksi operasi saat dikonfirmasi RRI kamis pagi menerangkan, selain tidak memiliki izin, puluhan banner dimaksud dianggap merusak. Pasalnya banner milik perusahaan antar jemput itu langsung ditempelkan di pohon dengan cara di paku.

“Setiap ada yang ditempelkan di pohon kayu, itu jelas tidak dibernarkan. Karena itu dapat membuat pohon mati, terlebih itu tidak ada izin dari pihak terkait, yaitu kantor perizinan kita. Makanya kita dari Polisi Pamong Praja dan WH, menertibkan. Agar tidak menyalahi aturan yang ada di Kota Sabang,” Terang Keri, Kamis (16/01/20).

ADVERTISEMENT

Terang pria yang akrab disapa Boss Ker ini, aksi penertiban yang dilakukan pihaknya hingga pukul 02.00 wib tersebut, juga atas laporan warga dan komunitas pecinta lingkungan di Sabang yang menyurati pihaknya.

“Memang ada surat masuk ke kita dari kelompok pemerhati lingkungan di Sabang, yang prihatin atas tindakan yang dilakukan perusahan itu, sehingga kita mengambil tindakan tegas, apa lagi tidak ada izin. Tadi malam ada juga beberapa spanduk yang kita buka. Itu ada tiga spanduk dan tiga puluh lebih banner yang dipaku di pohon,” tegasnya.

Tambahnya, tak hanya sampai di situ, mulai siang hingga malam nanti, pihaknya akan kembali melakukan patroli dan penindakan terhadap spanduk dan banner tak berizin di sejumlah wilayah yang belum terjamah pihaknya malam tadi.

Harapnya, dengan dilakukan penindakan ini akan menjadi pelajaran bagi kelompok, perusahaan dan ataun instansi lainnya yang ingin memajang spanduk atau banner, agar dapat mengikuti aturan yang berlaku, terutama masalah perizinan.

Konstributor: Enzuharisman

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Enzu Harisman

Enzu Harisman

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In