ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Ketentuan konten
  • Tutorial
  • Tentang kami
  • Login
  • Register
Kamis, Maret 4, 2021
  • Login
  • Register
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
ACEHSIANA.com
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
" data-ad-slot="">
ADVERTISEMENT
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home
No Result
View All Result
Acehsiana.com
No Result
View All Result

Ketua Yayasan Pintu Hijrah: Pecandu Narkoba Adalah Korban, Bukan Penjahat

admin by Darmawan Buchari
Desember 20, 2019
in BERITA UTAMA, DAERAH, KABAR PENDIDIKAN, NASIONAL
0
Ketua Yayasan Pintu Hijrah: Pecandu Narkoba Adalah Korban, Bukan Penjahat

Ketua Yayasan Pintu Hijrah, Dedy Saputra bersama Plt. Bupati dan Kapolres Aceh Selatan (doc. Dedy)

ACEHSIANA.COM, Tapaktuan – Ketua Yayasan Pintu Hijrah, Dedy Saputra ZN SSos I, menegaskan bahwa para pecandu narkoba merupakan korban, bukan penjahat. Penegasan tersebut disampaikan Dedy saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discusion (FGD) yang digelar Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan. FGD tersebut berlangsung di Rumoh Agam, Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan pada Kamis (19/12).

FGD dibuka secara resmi oleh Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedi Sadsono ST. FGD tersebut turut dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan, Tgk Amran, Ketua Yayasan Rehabilitasi Pintu Hijrah Dedy Saputra ZN SSos I, BNNK, anggota DPRA, Dandim 0107/Aceh Selatan Letkol Inf R Sulistiya Herlambang HB, Kajari Aceh Selatan, Kepala SKPK, Mukim, Keuchik dan Ketua Pemuda se-Aceh Selatan.

ADVERTISEMENT

Ketua Yayasan Pintu Hijrah, Dedy Saputra ZN menjelaskan bahwa pecandu narkotika dalam Undang-undang dikategorikan sebagai korban. Oleh karena itu, kata Dedy, mereka mesti direhabilitasi, bukan mendapatkan penghukuman seperti penjara.

“Sinergitas semua pihak diperlukan untuk membantu mereka, karena mereka butuh perhatian khusus. Mereka jangan dikucilkan apalagi diberi stigma negatif. Aceh Selatan saat ini terdapat lebih kurang 260 desa. Bayangkan jika satu desa terdapat satu orang pecandu, maka berpotensi sekitar 260 orang pecandu yang menjadi korban. Mereka butuh pelayanan dan rehabilitasi,” ujar Dedy.

Lebih lanjut Dedy menambahkan bahwa dalam persoalan penanganan Narkotika terdapat dua hal yang mesti diperhatikan, yaitu pembedaan antara bandar atau pengedar dengan korban. Jika bandar atau pengedar, terang alumni UIN Ar-Raniry itu, sudah jelas harus diproses secara hukum. Akan tetapi, tegas Dedy, korban jika langsung mendatangi Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL) rehabilitasi maka tidak akan dipidana lagi.

“Saat ini terdapat 5 IPWL yang ditunjuk oleh kementerian untuk menjalani rehabilitasi secara resmi di Aceh, yaitu Yayasan Pintu Hijrah, YAKITA, Kayyis Ahsana, Rumoh Harapan, dan Yayasan Tabina. Ada juga beberapa lembaga rehabilitasi yang belum berstatus IPWL seperti Yayasan Surya, YPAP, dan PPAI,” pungkas pria berdarah Kluet dan Bakongan itu.

Dedy mengajak peserta FGD dan masyarakat untuk memanfaatkan lembaga yang ada guna membantu pecandu dalam proses pemulihannya. Menurut Dedy, yang paham pecandu hanya pecandu sehingga ketika mereka direhabilitasi, maka mereka akan saling berbagi perasaan dan pengalamannya untuk pulih dari kecanduan. (*)

Editor: Darmawan

Share this:

  • Twitter
  • Facebook
Tags: aceh selatandedyfgdnarkobapintu hijrah
admin

Darmawan Buchari

Arsip

  • OPINI
  • KABAR PENDIDIKAN
  • POJOK MILENIAL
  • BERITA UTAMA
  • BREAKINGNEWS
  • JURNAL SISWA
  • KABAR GURU
  • NASIONAL
  • DAERAH

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • BERITA UTAMA
  • BERANDA
  • BREAKINGNEWS
  • POJOK MILENIAL
  • OPINI
  • KABAR GURU
  • DAERAH
  • KABAR PENDIDIKAN
  • Home

© 2020Acehsiana.com - Kabar Pendidikan Terkemuka di Aceh.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In