ACEHSIANA.COM, Lhokseumawe-Sebanyak 113 Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru SMA/SMK/SLB Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Lhokseumawe menandatangani perpanjangan kontrak kerja mereka, Rabu (28/2).
Penandatanganan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen dari pemerintah Aceh untuk memperpanjang masa kerja para ASN PPPK yang dinilai telah memberikan kontribusi positif dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah Kota Lhokseumawe Supriariadi, M.Pd dalam sambutannya mengatakan perpanjangan perjanjian kerja ini dilakukan setelah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat, dimana para ASN PPPK yang berhasil memenuhi standar kinerja yang ditetapkan diberikan kesempatan untuk melanjutkan kontrak kerja mereka. Langkah ini sekaligus sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja yang baik selama ini.
“Bekerjalah dengan ikhlas, karena dengan profesi guru ini kita dapat memperoleh pundi pundi amal di akhirat kelak”, ujar Supriariadi.
Masih menurut Supriariadi, perpanjangan kontrak kerja ini juga sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan mempertahankan ASN PPPK yang terbukti memiliki kompetensi dan dedikasi tinggi, diharapkan mutu pendidikan dapat terus ditingkatkan.
Sementara itu, para guru ASN PPPK yang telah menandatangani perpanjangan kontrak kerja menyambut baik keputusan pemerintah daerah. Mereka berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Perpanjangan perjanjian kerja ini juga diharapkan dapat memberikan motivasi bagi para ASN PPPK lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya guna mendukung terwujudnya pendidikan yang lebih baik lagi di masa mendatang.