Leading News For Education For Aceh
IndeksRedaksi

1.093 Pendaftar CPNS di Aceh Timur Terkendala E-Meterai, Pemkab Pertimbangkan Solusi

1.093 Pendaftar CPNS di Aceh Timur Terkendala E-Meterai, Pemkab Pertimbangkan Solusi
Kepala BKPSDM Aceh Timur, Teuku Didi Farisha

ACEHSIANA.COM, Idi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengungkapkan bahwa sebanyak 1.093 pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mengalami kendala dalam proses pendaftaran akibat masalah teknis pada e-meterai.

Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Teuku Didi Farisha, menyatakan pada Kamis (5/9) bahwa dari total 2.824 orang yang mendaftar di lingkungan Pemkab Aceh Timur, 1.093 di antaranya mengalami kesulitan dalam penggunaan e-meterai meskipun sudah mengirimkan dokumen pendaftaran.

“Sebanyak 1.093 orang yang sudah submit dokumen terkendala pada bagian e-meterai. Mereka tidak bisa mengakses laman pembelian e-meterai yang mengalami gangguan,” ujar Didi.

Dalam pernyataan yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian ASN BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Satria, Teuku Didi mengakui bahwa hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut terkait permasalahan teknis pada meterai elektronik tersebut.

Menurutnya, banyak pendaftar berharap agar diberikan perpanjangan waktu pendaftaran atau diberlakukan meterai tempel sebagai alternatif.

“Pendaftar yang mengalami kendala berharap ada tambahan waktu pendaftaran, atau penggunaan meterai tempel jika permasalahan pada e-meterai belum terselesaikan,” tambahnya.

Rekrutmen CPNS di lingkungan Pemkab Aceh Timur pada tahun 2024 ini membuka sebanyak 331 formasi yang terdiri dari tenaga teknis, tenaga kesehatan, serta formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Teuku Didi menjelaskan bahwa 311 formasi diperuntukkan bagi tenaga teknis dan 20 formasi bagi tenaga kesehatan.

Selain itu, Pemkab Aceh Timur juga memberikan peluang khusus dengan menyediakan tujuh formasi bagi penyandang disabilitas.

Lebih lanjut, Teuku Didi mengimbau kepada seluruh pendaftar CPNS untuk berhati-hati terhadap upaya penipuan yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Dia menegaskan bahwa kelulusan CPNS murni berdasarkan kemampuan peserta sendiri dan hasil seleksi bisa dilihat langsung tanpa ada campur tangan pihak luar.

“Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan, itu adalah penipuan. Penilaian atau skor saat seleksi bisa dilihat langsung. Kelulusan ditentukan oleh kemampuan masing-masing peserta, bukan dari pihak lain,” tegas Didi.

Dengan adanya kendala teknis ini, Pemkab Aceh Timur tengah mempertimbangkan solusi untuk memberikan waktu tambahan bagi para pendaftar yang mengalami kesulitan dan mencari cara agar proses pendaftaran CPNS bisa berjalan lancar dan adil bagi semua pihak. (*)

Editor: Darmawan